e-Deposito Urban merupakan produk Deposito Berjangka yang dikeluarkan oleh PT. BPR Urban Bali yang dapat dibuka nasabah melalui aplikasi Urban Mobile
B. Fitur utama e-Deposito Urban:
Nominal penempatan mulai dari Rp1.000.000,-
Pilihan jangka waktu yang fleksibel yaitu 1,3,6 dan 12 bulan
Suku bunga yang kompetitif menurut ketentuan yang ditetapkan oleh Bank. Untuk detail suku bunga dapat dilihati melalui www.bankurban.co.id
Tingkat bunga penjainan mengikuti informasi tingkat bunga yang berlaku pada halaman resmi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Biaya pajak penghasilan: 20% dari nominal bunga e-Deposito Urban
Penalti berupa bunga berjalan tidak dibayar jika melakukan pencairan sebelum tanggal jatuh tempo
Pencairan dana e-Deposito Urban akan otomatis masuk ke dalam rekening Tabungan Urban
C. Manfaat
Menjadi investasi berjangka yang mudah dan fleksibel bagi nasabah Bebas memilih jenis perpanjangan yang diinginkan, seperti: Perpanjangan pokok secara otomatis dengan bunga ditransfer ke rekening utama Tabungan Urban (ARO)
Perpanjangan pokok secara otomatis dengan bunga akan menambah nominal pada setiap kali perpanjangan (ARO Plus)
D. Resiko
Dana nasabah tidak dijaminnya oleh LPS apabila:
Nominal saldo seluruh simpanan (termasuk dengan bunga) nasabah pada satu bank melebihi (ekuivalen) Rp 2 milliar baik untuk rekening tunggal maupun rekening gabungan (joint account).
Suku Bunga yang nasabah dapatkan melebihi tingkat bunga penjaminan LPS
Setoran wajib bulanan akan didebet dari rekening sumber (tabungan urban) an.Nasabah
Jika nasabah melakukan pencairan sebelum jatuh tempo, maka akan dikenakan pinalti sebesar 0,5% dari saldo akhir
Jika nasabah terjadi gagal debet pada bulan pendebetan maka dana akan
terdebet otomatis sesuai tunggakan yang berjalan saat saldo rekening tersedia.
E. Persyaratan dan Tata Cara:
Memiliki produk Tabungan Urban sebagai sumber dana pendebetan Urban Plan Saving
Pendebitan pertama akan dilakukan di hari pertama rekening dibuat
F. Simulasi Tambahan
Bunga e-Deposito Urban akan dikredikan berdasarkan jenis perpanjangan e-Deposito Urban sebagai berikut:
Pencairan Urban Plan Saving tidak dapat dilakukan pada tanggal yang sama dengan tanggal penempatan Urban Plan Saving.
Pencairan oleh ahli waris atas Urban Plan Saving maupun hanya dapat dilakukan dengan datang ke Kantor Bank Urban
Ahli waris wajib membawa dokumen identitas Nasabah/ahli waris Nasabah yang sah berikut dokumen pewarisan sesuai ketentuan hukum yang berlaku
Bukti kepemilikan rekening Urban Plan Saving berupa advis yang dikirim ke email pribadi Nasabah yang tercatat pada sistem di Bank Urban
Bank wajib untuk menginformasikan segala perubahan atas manfaat, biaya, risiko, syarat dan ketentuan Produk dan Layanan ini melalui surat atau melalui cara-cara lainnya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Pemberitahuan tersebut akan dinformasikan 30 hari sebelum efektif berlakunya perubahan.
Suku bunga Urban Plan Saving yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Bank Urban dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kondisi pasar dan akan dinformasikan melalui sarana informasi resmi Bank Urban
Informasi lain mengenai biaya, manfaat, dan risiko dapat diakses melalui website resmi www.bankurban.co.id.
Bunga e-Deposito Urban akan dikredikan berdasarkan jenis perpanjangan e-Deposito Urban sebagai berikut:
ARO: Otomatis diperpanjang (Automatic Rol Over – ARO), dengan jangka waktu yang sama, sedangkan suku bunga akan disesuaikan dengan tingkat suku bunga yang berlaku pada saat perpanjangan.
ARO Plus: Otomatis diperpanjang Pokok + Bunga (Automatic Rol Over – ARO+ interest), dengan jangka waktu yang sama, sedangkan suku bunga akan disesuaikan dengan tingkat suku bunga yang berlaku pada saat perpanjangan.
Prosedur pencairan e-Deposito Urban dapat dilakukan melalui aplikasi dengan mengklik tombol pencairan segera ataupun pencairan saat jatuh tempo
Pencairan e-Deposito tidak dapat dilakukan pada tanggal yang sama dengan tanggal penempatan e-Deposito
Bank wajib untuk menginformasikan segala perubahan atas manfaat, biaya, risiko, syarat dan ketentuan Produk dan Layanan ini melalui surat atau melalui cara-cara lainnya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Pemberitahuan tersebut akan dinformasikan 30 hari sebelum efektif berlakunya perubahan.
Bukti kepemilikan rekening e-Deposito Urban berupa advis yang dikirim ke
email pribadi Nasabah yang tercatat pada sistem di Bank Urban
Suku bunga e-Deposito Urban yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Bank Urban dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kondisi pasar dan akan dinformasikan melalui sarana informasi resmi Bank Urban
Informasi lain mengenai biaya, manfaat, dan risiko dapat diakses melalui
website resmi www.bankurban.co.id
Nasabah dapat menyampaikan pertanyaan dan pengaduan melalui:
Call Center (0361) 761256/9396238
Email: cs@bankurban.co.id
WA: 0811-3810-1818
G. Disclaimer (penting untuk dibaca):
Bank dapat menolak permohonan produk e-Deposito Urban apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku
Nasabah telah membaca dan memahami produk e-Deposito Urban sesuai ringkasan informasi produk dan layanan.
Ringkasan ini hanya merupakan sarana informasi produk dan layanan bagi calon nasabah/nasabah yang tidak dimaksudkan sebagai penawaran resmi atas suatu produk dan/atau layanan.
Nasabah waiib membaca dan memahami aplikasi pembukaan rekening eDeposito Urban
Informasi yang tercakup dalam ringkasan informasi produk dan layanan ini berlaku sampai dengan adanya perubahan terbaru ringkasan informasi produk dan lavanan terkait e-Deposito Urban
Nasabah harus membaca dengan teliti ringkasan informasi produk dan layanan ini sebelum menvetujui pembukaan rekening e-Deposito dan berhak bertanya kepada pegawai Bank atau melakukan panggilan ke Call Center Bank Urban di (0361) 761256/9396238 atas semua hal maupun pengaduan terkait ringkasan informasi produk dan layanan.
Bank Urban berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank
Urban merupakan peserta penjaminan LPS