id Indonesia

Deklarasi Anti Fraud

Deklarasi Anti Fraud

Dalam Rangka penerapan manajemen risiko, khususnya sistem pengendalian intern, dan pelaksanaan tata kelola yang baik, serta sebagai pelaksanaan lebih lanjut dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud Bagi Lembaga Jasa Keuangan, PT Bank Perekonomian Rakyat Urban Bali menyatakan berkomitmen untuk mendukung dan melaksanaan kebijakan Anti Fraud dan tidak memberikan toleransi kepada tindakan Fraud. Klik di sini untuk mengunduh Deklarasi Anti Fraud

Deklarasi Anti Fraud