PT. BPR Urban Bali adalah salah satu Bank Perkreditan Rakyat konvernsional.
Bank Urban sebelumnya dikenal sebagai PT. BPR Bali Sinar Menara. Dengan adanya perubahan pemegang saham pada tahun 2020, PT. BPR Bali Sinar Menara berubah menjadi PT. BPR Urban Bali sesuai dengan surat KEMENKUMHAM No. AHU-0079890.AH.01.02 Tahun 2020. Proses akusisi dilakukan langsung oleh pemegang saham pengendali Kadek Maharani Kemala di hadapan notaris I Gede Raka Sukarta, S.H.
Berbagai perubahan telah dilakukan untuk mengikuti perkembangan serta memodernisasi pada bisnis Perbankan, agar dapat memenuhi kebutuhan nasabah saat ini. Tentunya Bank Urban akan terus melakukan inovasi agar menjadi Bank pilihan masyarakat