Syarat dan Ketentuan Produk Urban Plan Saving

A. Pengertian

Urban Plan Saving merupakan produk tabungan berjangka yang dikeluarkan oleh PT. BPR Urban Bali yang dapat dibuka nasabah melalui aplikasi Urban Mobile

B. Fitur utama Urban Plan Saving:

C. Manfaat

D. Resiko

      1. Nominal saldo seluruh simpanan (termasuk dengan bunga) nasabah pada satu bank melebihi (ekuivalen) Rp 2 milliar baik untuk rekening tunggal maupun rekening gabungan (joint account).
      2. Suku Bunga yang nasabah dapatkan melebihi tingkat bunga penjaminan LPS

E. Persyaratan dan Tata Cara:

F. Simulasi

G. Informasi Tambahan

H. Disclaimer (penting untuk dibaca):