id Indonesia

Kredit Ultra Mikro

Buka peluang untuk mengembangkan usaha ultra mikro Anda dengan Kredit Ultra Mikro! Dirancang khusus bagi individu produktif yang layak dibiayai, kredit ini memudahkan Anda mewujudkan potensi usaha dengan cepat, mudah, dan tepat sasaran. Jangan biarkan kesempatan lewat, majukan usaha Anda sekarang!

Kenapa Pilih Kredit Ultra Mikro di PT. BPR Urban Bali?

  • Proses Cepat, Mudah, dan Terpercaya, ajukan Kredit Kendaraan Anda hanya dengan beberapa langkah sederhana. Proses jelas, transparan, dan tanpa ribet.
  • Limit kredit, dapatkan pembiayaan hingga Rp30.000.000,- untuk mengembangkan usaha Anda.
  • Suku bunga kompetitif, dengan perhitungan angsuran yang jelas dan terencana.
  • Tenor hingga 36 bulan, pilih jangka waktu yang sesuai dengan kebutuhan Anda, mulai dari 6 bulan hingga 36 bulan.
  • Tanpa agunan tambahan, tidak perlu jaminan lain, proses lebih cepat dan praktis..
  • Cocok untuk usaha ultra mikro, dirancang khusus untuk individu atau perseorangan dengan usaha skala ultra mikro yang produktif dan layak dibiayai.
  1.  

Syarat dan Ketentuan

  • Persyaratan Umum
    • Usia minimum 21 tahun (atau 19 tahun jika sudah menikah), dengan usia maksimum 60 tahun pada saat kredit lunas.
    • Berdomisili di Provinsi Bali dan memiliki Kartu Tanda Penduduk Provinsi Bali.
    • Usaha telah berjalan minimal 6 (enam) bulan.
    • Tidak memiliki kredit dengan kolektibilitas selain kolektibilitas lancar minimal 3 (tiga) bulan sebelum pengajuan kredit.
    • Tidak memiliki fasilitas kredit lain yang sedang dalam masa restrukturisasi kredit saat mengajukan ke Bank.
  • Persyaratan Khusus
    • Form Aplikasi, formulir aplikasi yang sudah diisi lengkap dan ditandatangani pemohon dan pasangan (jika sudah menikah).
    • Fotokopi KTP, fotokopi KTP pemohon dan pasangan dan/atau penjamin.
    • Fotokopi Kartu Keluarga (KK), salinan KK yang mencantumkan anggota keluarga pemohon.
    • Fotokopi Akta Nikah/Akta Cerai/Akta Kematian/Perjanjian Pranikah, untuk pemohon yang sudah menikah atau cerai.
    • Fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) yang diterbitkan oleh RT/RW, Kelurahan/Desa, atau pihak yang berwenang dan/atau surat keterangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
    • Surat Persetujuan Penanggung.
  • Cara Pengajuan
    • Kunjungi Kantor Pusat Bank Urban untuk melakukan pengajuan langsung.
    • Anda juga bisa menghubungi Account Officer yang siap membantu Anda melalui proses pengajuan.

Info lebih lanjut klik Hubungi Kami

Simulasi Kredit

Nominal
Jangka Waktu
Suku Bunga



Catatan: Tabel ini hanya sebagai simulasi saja, tidak sebagai bahan acuan dan/atau perjanjian karena perhitungan akan berbeda jika setoran nasabah tidak sesuai dan nasabah terkena pajak progresif