id Indonesia

KPR & KPT

Kredit Pemilikan Rumah & Kredit Pemilikan Tanah

Ingin punya rumah, ruko, atau tanah sendiri? Kami hadir dengan solusi pembiayaan yang fleksibel dan terpercaya. Kredit Pemilikan Rumah (KPR) memberikan kemudahan bagi Anda untuk membeli rumah, ruko, rukan, atau vila baik yang siap huni (ready stock), bekas (second), indent, take over dari bank lain, maupun untuk renovasi agar hunian lebih nyaman. Sementara itu, Kredit Pemilikan Tanah (KPT) membantu Anda mewujudkan rencana memiliki tanah kosong atau kavling untuk keperluan pribadi, seperti membangun rumah impian atau investasi masa depan. Proses mudah, syarat ringan, dan bunga kompetitif karena kami percaya, memiliki properti bukan sekadar mimpi.

Kenapa Pilih KPR & KPT PT. BPR Urban Bali?

  • Proses Cepat, Mudah, dan Terpercaya, ajukan KPR atau KPT Anda hanya dengan beberapa langkah mudah. Tim kami siap membantu Anda di setiap tahap, mulai dari pengajuan hingga pencairan dana. Proses yang cepat dan transparan, tanpa ribet!
  • Bunga Kompetitif, Cicilan Terjangkau, nikmati suku bunga yang sangat bersaing di pasar, dengan cicilan yang disesuaikan dengan kemampuan finansial Anda.
  • Jangka Waktu Kredit Panjang, nikmati masa tenor hingga 180 bulan (15 tahun), yang memberikan Anda fleksibilitas lebih dalam pembayaran cicilan bulanan yang terjangkau
  • Down Payment Ringan, cukup dengan DP minimum 20%, Anda sudah dapat mengajukan pembiayaan properti, sehingga memudahkan Anda dalam memiliki rumah atau tanah tanpa terbeban biaya awal yang besar.

Syarat Pengajuan KPR & KPT

Jenis DokumenKaryawanWirausaha
Form Aplikasi Kredit✔✔
Fotokopi KTP Pemohon & Pasangan (jika ada)✔✔
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)✔✔
Fotokopi Akta Nikah/Cerai/Kematian/Pranikah (bagi yang menikah/cerai)✔✔
Fotokopi NPWP Perorangan✔✔
Fotokopi NPWP Badan Usaha❌✔
Asli Surat Keterangan Kerja Pemohon dan Pasangan (jika joint income) atau fotokopi Izin Praktek Profesi✔❌
Asli Slip Gaji periode 3 (tiga) bulan terakhir✔❌
Fotokopi Rekening Bank yang mencerminkan penghasilan gaji/omzet usaha 3 (tiga) bulan terakhir✔✔
Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan Anggaran Dasar beserta seluruh perubahannya❌✔
Fotokopi Legalitas Usaha lengkap berdasarkan jenis usaha / NIB / SKTU❌✔
Fotokopi Laporan keuangan usaha 3 (tiga) bulan terakhir dan laporan keuangan tahunan❌✔
Dokumen Agunan SHM, PBB, IMB/PBG/SLF✔✔
Rencana anggaran biaya (RAB) pembangunan (untuk indent dan renovasi)✔✔
Dokumen pendukung terkait kredit di Bank Lain (untuk take over)✔✔

Info lebih lanjut klik Hubungi Kami.