id Indonesia

KPT

Kredit Pemilikan Tanah

Kami hadir untuk memberikan solusi pembiayaan bagi Anda yang ingin memiliki tanah kosong atau kavling untuk keperluan pribadi. Dengan fasilitas Kredit Pemilikan Tanah (KPT) dari PT. BPR Urban Bali, Anda dapat memiliki tanah impian Anda dengan cicilan yang ringan dan jangka waktu yang fleksibel.Ingin punya tanah sendiri? Kami hadir untuk memberikan solusi pembiayaan bagi Anda yang ingin memiliki tanah kosong atau kavling untuk keperluan pribadi. Dengan fasilitas Kredit Pemilikan Tanah (KPT) dari PT.BPR Urban Bali, Anda dapat memiliki tanah impian Anda dengan cicilan yang ringan dan jangka waktu yang fleksibel.

Kenapa Pilih KPR PT. BPR Urban Bali?

  • Proses Cepat, Mudah, dan Terpercaya, ajukan KPR  Anda hanya dengan beberapa langkah mudah. Proses yang cepat dan transparan, tanpa ribet.
  • Bunga yang Fleksibel dan Terjangkau, Anda bisa menggunakan Deposito, Tabungan Transaksional, atau Tabungan Berjangka yang Anda miliki di BPR Urban Bali sebagai agunan untuk memperoleh kredit. 
  • Pengajuan Kredit yang Cepat dan Mudah, Dengan syarat pengajuan yang mudah dan limit kredit hingga 70% dari nilai agunan, Anda bisa mendapatkan pembiayaan yang sesuai dengan nilai pasar tanah yang Anda ajukan.
  • Jangka Waktu Kredit Fleksibel, pilih jangka waktu yang sesuai dengan kebutuhan Anda, mulai dari 12 bulan hingga 36 bulan (3 tahun).
  • Layanan Pelanggan yang Profesional, tim kami siap membantu Anda di setiap tahap, mulai dari pengajuan hingga pencairan dana.
  1.  

Syarat dan Ketentuan KPR

  • Persyaratan Umum
    • Usia minimum 21 tahun (atau 19 tahun jika sudah menikah), dengan usia maksimum 60 tahun pada saat kredit lunas.
    • Berdomisili di Provinsi Bali
    • Memiliki pekerjaan tetap atau menjalankan usaha di sektor produktif.
  • Persyaratan Khusus
    • Form Aplikasi: Formulir aplikasi yang sudah diisi lengkap dan ditandatangani pemohon dan pasangan (jika sudah menikah).
    • Fotokopi KTP: Fotokopi KTP pemohon dan pasangan serta/atau penjamin (jika ada).
    • Fotokopi Kartu Keluarga (KK): Salinan KK yang mencantumkan anggota keluarga pemohon.
    • Fotokopi Akta Nikah/Akta Cerai/Akta Kematian/Perjanjian Pranikah: Untuk pemohon yang sudah menikah atau cerai.
    • Fotokopi NPWP Perorangan: Salinan NPWP pemohon jika berupa individu.
    • Fotokopi NPWP Badan Usaha: Jika pemohon adalah badan usaha.
    • Surat Keterangan Kerja: Surat Keterangan Kerja asli pemohon dan pasangan (jika penghasilan bersama) atau fotokopi izin praktek profesi.
    • Slip Gaji: Asli slip gaji untuk 3 bulan terakhir (bagi yang bekerja).
    • Rekening Bank: Fotokopi rekening bank yang mencerminkan penghasilan atau omzet usaha selama 3 bulan terakhir.
    • Akta Pendirian Perusahaan dan Anggaran Dasar: Fotokopi lengkap beserta seluruh perubahan-perubahannya (untuk badan usaha).
    • Legalitas Usaha: Fotokopi legalitas usaha lengkap berdasarkan jenis usaha / NIB / SKTU.
    • Laporan Keuangan Usaha: Fotokopi laporan keuangan usaha 3 bulan terakhir dan laporan keuangan tahunan.
    • Dokumen Agunan: SHM (Sertifikat Hak Milik), PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), IMB/PBG/SLF.
    • Dokumen Pendukung Kredit di Bank Lain: Untuk pengajuan take over kredit, dokumen terkait di bank lain.
  • Cara Pengajuan
    • Kunjungi Kantor Pusat Bank Urban untuk melakukan pengajuan langsung
    • Anda juga bisa menghubungiAccount Officer yang siap membantu Anda melalui proses pengajuan.

Info lebih lanjut klik Hubungi Kami.